Konsep Implementasi Bela Negara Dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh: Zahra Dzaki Roofi'a Putri (22301010179)
Bela Negara mencakup partisipasi aktif seluruh warga negara dalam mempertahankan dan menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah negara. Ini melibatkan berbagai bidang seperti keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya, guna membangun ketahanan nasional. Konsep ini tidak hanya terbatas pada tanggung jawab militer, melainkan juga melibatkan kontribusi masyarakat dalam membangun negara yang kuat dan aman. Keterlibatan dalam Bela Negara tidak hanya menjadi tanggung jawab konstitusional, tetapi juga sebuah nilai yang esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Prinsip Bela Negara bertujuan untuk mempertahankan sikap berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga identitas integritas negara.
Dalam konteks pendidikan, upaya Bela Negara diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian dari tugas dan kewajiban setiap warga negara. Pembelajaran ini memiliki tujuan untuk membentuk masyarakat yang memiliki nilai demokratis, moral, sosial, serta politik yang bertanggung jawab.Saat ini, era teknologi mempengaruhi perilaku masyarakat dalam sikap patriotisme dan cinta tanah air. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam mengimplementasikan Bela Negara dengan melatih individu untuk menilai berbagai masalah sosial, ekonomi, dan politik secara cerdas agar mampu menghindari permasalahan yang tidak menguntungkan bagi bangsa.
Prinsip bela negara itu sendiri untuk mempertahankan sikap berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya serta menerapkan nilai-nilai pancasila dan menjaga identitas integritas negara. Makna dari bela negara itu sendiri merupakan “tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negara” Maka makna bela negara adalah :
a. Sebagai panggilan konstitusional.
b. Nilai luhur yang mutlak perlu dalam semua bidang kehidupan bangsa dan negara.
c. Harus dimasyarakatkan dan diberdayakan secara nyata.
Maka esensi bela negara adalah inti atau hal yang pokok dari bela negara itu sendiri. Kita pahami bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam bela negara adalah: cinta terhadap tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Era modern sekarang banyak ucapkan masyarakat dalam upaya membela negara seperti NKRI harga mati, Aku Pancasila, Aku Indonesia sebagai perlawanan atas situasi dan kondisi saat ini yang dirasakan rawan perpecahan diantara anak bangsa, apalah artinya sebuah slogan sebagus apapun itu kalau hanya di mulut saja kalau pada kenyataanya kita belum bisa mengimplementasikannya di kehidupan sehari- hari. Implementasi upaya bela negara dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contohnya yang dapat kita terapkan dengan hal-hal yang bermanfaat di kehidupan keseharian kita. Salah satu dalam pendidikan, gerakan nasional pendidikan mencapai watak dan kepribadian serta perilaku seganap warga negara. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara sesuai dengan pasal 9 ayat (2) UU.RI.No. 3 tahun 2003 tentang Pertahanan Negara diselenggarakan melalui salah satunya yaitu pendidikan kewarganegaraan.
Setiap warga negara sendiri mempunyai hak dan kewajiban dalam mempertahankan keutuhan bangsa terutama pada sikap bela negara. Perlunya penanaman kesadaran bela negara untuk menghadapi setiap ancaman yang akan terjadi, baik ancaman militer maupun non militer. Upaya pembelaan negara yang berupa sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang teratur termasuk dalam sikap bela negara berdasarkan pelaksanaaan pendidikan kewarganegaran. Kesadaran berbangsa dan bernegara pada setiap warga sangat diperlukan serta keyakinan pada pancasila dan UUD 1945 dalam melaksanakan hak dan kewajiban bela negara. Bela negara sendiri memiliki arti upaya pertahanan dan keamanan (pasal 27 dan pasal 30 ayat 1), bela negara sendiri sudah diatur dalam perundang-undangan. Pembelajaran bela negara juga tercantum dalam materi pendidikan kewarganegaraan dimana pada setiap jenjang nya sudah diajarkan untuk bela negara dalam bentuk, cinta tanah air, menaati peraturan, dan melestarikan budaya. Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki tujuan atau visi sebagai pendidikan yang memiliki nilai demokratis, pendidikan moral, pendidikan sosial dan masalah pendidikan politik saat ini merupakan salah satu mata kuliah wajib, dalam pengembangan pribadi setiap mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sendiri memiliki tujuan yaitu menjadikan masyarakat atau warga negara yang baik, mendukung bangsa dan negara, cerdas, berkeadaban dan bertanggung jawab. Era yang terjadi saat ini adalah era teknologi dimana kemajuan dan masuknya informasi dari luar mempengaruhi tingkah laku atau perilaku masyarakat saat ini terutama dalam sikap patriorisme dan cinta tanaha air. Adanya pendidikan kewarganegaraan dalam beberapa ancaman yang ada diperlukan implementasi, salah satu implementasi guna mempertahankan pertahanan bangsa adalah mengimplementaskan bela negara, hal ini sangat diperlukan oleh berbagai kalangan tidakhanyak pelajar maupun pendidik. Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan ini digunakan untuk melatih setiap peserta didik agar mampu menilai berbagai macam masalah sosial, ekonomi, politik, secara cerdas dan bertanggung jawab agar setiap permasalahan yang tidak bernilai tersebut dapat dihindarkan.